PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN
(Studi Analisis Tentang Pengangguran Dan
Kemiskinan Pasca Erupsi Merapi di Kabupaten Sleman).
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Hampir eman
belas bulan yang lalu di Yogyakarta terjadi peristiwa letusan gunung Merapi yang
maha dahsyat dan mengakibatkan 275-an orang tewas berdasarkan catatan BNPB
(Badan Nasional Penanggulangan Bencana) tertanggal 18 November 2010. Kabupaten Sleman merupakan wilayah
terbesar jadi korban letusan gunung Merapi, dari 199 yang meninggal dunia 170
meninggal karena luka bakar. Tidak sedikit penduduk yang telah kehilangan
pekerjaan sebagai sumber hidup utama dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya
sebagai khalifah di muka bumi.
Ada
beberapa persoalan mendasar yang sangat fundamental yang dihadapi oleh masyarakat
pengangguran adalah pertama secara spikologi atau kejiwaan hidup dirasa kurang semangat,
karena seseorang yang tidak memiliki motivasi dalam hidup dia tidak akan dapat
menyelesaikan masalah dengan baik hal ini menimbulkan tidak adanya rasa percaya
diri yang menyebabkan orang tidak punya keberanian dalam mensikapi hidup. Kondisi
ini tidak terpuji menurut sudut pandang agama, karena manusia semacam ini
memiliki mental yang lemah dan akan mudah terombang-ambing oleh arus kehidupan
yang keras.
Di samping
itu Allah tidak menyukai bahkan memberikan sanksi doa bagi umat yang
meninggalkan hak warisnya dalam keadaan lemah, baik secara fisik, mental maupun
spiritual.
Kelumpuhan
mental ini sangat dirasakan keberadaannya pada bangsa Indonesia secara
menyeluruh akibat telah terjajahnya negara kita berpuluh-puluh abad oleh
penjajah yang memang disengaja untuk melumpuhkan mental bangsa ini dengan gelar
kaum Irlander. Suka tidak suka kenyataan ini memang sudah menjadi akar budaya
disebagian orang-orang yang tidak mampu dan tidak sanggup mengatasi rasa rendah
diri yang sudah berurat akar pada budaya bangsa, sebagai contoh disebagian
generasi muda lebih bangga melakukan atau meneladani praktek-praktek sekuler
yang dilakukan kaum kafir, contoh gaya hidup miras, dan narkoba. Selain itu
tidak kalah juga dikalangan ibu-ibu yang mengikuti pola hidup konsumtif (shopping),
pemborosan, menghabiskan waktunya untuk kumpul PKK. Di dalam sebuah hadits disebutkan
kemiskinan mendekati kekufuran.
Akibat dari erupsi Merapi,
masyarakat mengalami krisis mental, material dan spiritual. Hal ini disebabkan
karena beberapa faktor di antaranya faktor: Agama, Pendidikan, Material.
B. RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana
kondisi masyarakat pasca erupsi Merapi di kabupaten Sleman Yogyakarta?
- Bagaimana
solusi untuk mengatasi pengangguran
dan kemiskinan pasca
erupsi Merapi di kabupaten Sleman, Yogyakarta?
C. PEMBATASAN MASALAH
Penelitian ini difokuskan di wilayah kabupaten Sleman,
Yogyakarta.
D. SIGNIFIKANSI
PENELITIAN
E. KAJIAN RISET
SEBELUMNYA
Lathifatul Izzah, PENGELOLAAN RISIKO BENCANA BERKEADILAN GENDER DI LPBI NU: Studi Santri
Siaga Bencana (SSB) di Kabupaten Magelang Jawa Tengah
Syadzili ed. (2007) tentang
Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat Dalam Perspektif Islam. Di dalam
buku ini menjelaskan tentang kerangka penanggulangan bencana yang mengacu pada
dalil-dalil normatif (al Qur,an dan hadits) yang ada dalam ajaran agama Islam.
Sehingga buku ini lebih cocok untuk kerangka kerja atau bahan untuk berdakwah
tentang bencana. Karya lain yakni yang ditulis oleh M. Ishom el Saha (2008)
yang berupa kumpulan materi untuk dakwah siaga bencana. Jadi dua karya yang
penulis sebutkan diatas tidak mendiskripsikan best practices dari kegiatan di pesantren yang menangani masalah
bencana di sekitar lingkungan pesantren. Dan penelitian mengangkat tema yang
dekat dengan peneliti adalah penelitian M. Imam Zamroni, “Islam dan Kearifan
Lokal dalam penanggulangan Bencana di Jawa,” Jurnal Penanggulangan
Bencana volume 2 Nomer 1, Juni 2011.
F. KERANGKA TEORI
Ajaran Islam
yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah menyediakan petunjuk bagi semua aspek
kehidupan manusia. Merupakan suatu keistimewaan yang khas bagi agama Islam,
dimana hal-hal yang memiliki sifat perintah yang tegas harus dipenuhi sementara
keleluasaan dalam mengambil kebijaksanaan diperkenankan bagi manusia dalam
rangka mengatur dan mengurusi segala urusannya. Perintah-perintah tegas dari
Al-Qur’an dan Sunnah, dimana tidak mengenal batasan usia, dikenal dengan nusus.
meskipun demikian, Islam memberikan keleluasaan pada pikiran manusia untuk
mencarikan pemecahan terhadap berbagai permasalahan dimana Al-Qur’an dan Sunnah
tidak menyediakan petunjuk langsung, melalui sebuah proses yang disebut Ijtihad.
Bab ini mencoba untuk mengemukakan hal-hal pokok berkaitan dengan kerangka
kerja kebijaksanaan pemberantasan kemiskinan dan pencapaian pemerataan
pendapatan dan kekayaan yang adil (merata), yang dapat dilihat dan disimpulkan
dari ajaran Islam. Penyajian bab ini didasarkan pada pengambilan keputusan secara
langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah dan pada berbagai tulisan para ahli
hukum Islam (ahli fiqh) terkemuka serta para ulama yang kapasitasnya dalam
melakukan ijtihad telah diakui baik.
Pemberdayaan
usaha yang produktif
Islam
menerima pandangan positif yang interaktif dan dapat diterima mengenai
kehidupan di muka bumi dan tidak mengadakan perbedaan antara dimensi sekuler
dan spiritual tentang keberadaan manusia. Islam dengan tegas mencela pertapaan
dan sangat menghargai setinggi-tingginya kegiatan ekonomi yang sah. Seungguhnya,
usaha produktif harus diberdayakan ke arah kewajiban moral, dan hasil dari usaha
produktif tersebut dilukiskan ebagai karunia Tuhan. Dengan tidak adanya
dikotomi antara egi material dan spiritual dari kehidupan, maka justru menginventariskan
pengejaran material yang bersifat spiritual, sehingga dalam pengertian inilah
maka penghasilan hidup seseorang yang diperoleh melalui cara yang jujur juga
dipandang sebagai bentuk dari peribadatan (ibadah) dalam Islam.
Ada banyak
pembahasan dalam literatur para ahli hukum tentang hubungan antara pernyataan
takdir yang dapat ditemui dalam beberapa ayat Al-Qur’an dengan ikhtiar keras
manusia. Sebuah ayat yang seringkali dikutip dan diperhitungkan secara jelas dalam
pembahasan ini adalah Al-Qur’an surat 34:39.
Para ahli
hukum mengemukakan bawha ayat-ayat semacam ini dimaksudkan untuk menyampaikan
pada manusia tentang kebenaran kemahakuasaan Tuhan dan dengan demikian tidak
ada jalan untuk memperlakukan kebenaran ini sebagai bentuk sanksi terhadap
perilaku pasif manuia dalam memperoleh penghasilan hidupnya (mencari nafkah
hidup). Demikian pula, ayat-ayat yang mengemukakan sifat kekayaan duniawi yang
rapuh dan tidak kekal dimaksudkan untuk menghentikan manusia dari kecintaannya
pada urusan penumpukan kekayaan semata-mata dan mengabaikan tanggung jawab
moralnya sehingga mengurangi ikhtiar manusia yang jujur untuk meningkatkan hasil
kesejahteraan materialnya.
Etos kerja
Islam dapat dengan mudah dilihat dari berbagai ayat Al-Qur’an dan perkataan
Nabi SAW. Manusia diperingatkan bahwa Tuhan telah menciptakan siang dan malam
hari saling bergantian sehingga manusia dapat mencari penghidupan di siang hari
dan beristirahat di malam hari. Manusia didorong untuk berfaedah bagi dirinya sendiri
dari kesempatan yang banyak sekali diberikan untuk berusaha produktif sebagai
karunia Tuhan yang tidak terhingga. Nabi SAW bersabda:
Nabi SAW
.mendorong semua orang yang bertubuh sehat dan tidak cacat untuk mencari penghasilan
hidup dan berhenti meminta bantuan orang-orang lain kecuali bila dalam keadaan
putu asa. Demikian beliau memberitahukan pada para pengikutnya:
Nabi SAW secara berulang kali menekankan bahwa agama
dengan sangat tegas tidak menerima secara baik terhadap perilaku orang-orang
yang cenderung bergantung pada derma orang lain padahal meraka itu mampu untuk
mencari nafkah hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan usaha mereka sendiri.
Peraturan
tentang praktek praktek Bisnis
Pada
hakekatnya Allah telah mengatur segala aspek kehidupan manusia dimuka bumi ini,
Islam sebagai sistem sosial yang diturunkan kepada seluruh umat manusia semata-mata
untuk menyelesaikan segala permasalahan diberbagai sektor kehidupan.
dan yang
dihadapi manusia khususnya dalam bidang perekonomian.
G. METODE PENELITIAN
Penelitian
ini pada dasarnya adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian
deskriptif digunakan untuk menjelaskan potensi ekonomi wilayah penelitian dan
faktor-faktor yang memiliki relasi terhadap pencapaian optimalisasi perbankan syari’ah
di wilayah Surakarta.
1. Data Penelitian
Data yang
digunakan di dalam penelitian ini dikumpuklkan dan diperoleh dengan cara:
a. Pencatatan, yaitu
dengan mencatat dari laporan-laporan yang mendukung penelitian dari
dokumentasi, jurnal, artikel.
b. Studi Kepustakaan,
yaitu metode pengumpulan data dengan
membaca literature yang berhubungan dengan obyek penelitian.
c. Wawancara dengan
teknik in-depth interviews (wawancara mendalam) terhadap informan yang dianggap
representative serta observasi langsung
2. Sampel Penelitian
Sampel
penelitian ini adalah pimpinan di bank umum syari’ah dan BPR Syari’ah. Jumlah
sampel penelitian ini minimal adalah sebanyak 50% dari total Bank Umum Syari’ah
dan BPR Syari’ah di wilayah Surakarta yang memenuhi kriteria sampling.
Teknik
pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive stratified random
sampling. Teknik pengambilan sampel ini digunakan dengan pertimbangan Bank Umum
Syari’ah atau BPR Syari’ah yang dijadikan sampel adalah telah beroperasi tiga
tahun atau lebih sebelumnya penelitian dilakukan.
3. Pengukuran Penelitian
Untuk
memudahkan penelitian, maka peneliti menguraikan faktor-faktor yang menjadi
kendala dalam pencapaian optimalisasi perbankan syari’ah, yaitu:
a. Faktor yang menjadi
hambatan pengelolaan perbankan syari’ah dalam pemberdayaan sektor riil, faktor
tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu faktor internal dan
eksternal. Faktor internal adalah kendala yang disebabkan karena faktor dari
dalam perbankan syari’ah itu sendiri. Hal ini nampak pada adanya fakta bahwa
banyak dijumpai pengurus atau pengelola perbankan syari’ah belum memahami
tentang prinsip-prinsip syari’ah dan juga prinsip pengelolaan usaha yang baik
dan benar atau dengan kata lain belum terpenuhinya sumber daya insani yang
mumpuni di bidang ekonomi syari’ah. Adapun faktor eksternal adalah kendala yang
disebabkan oleh faktor dari luar BMT, seperti masih adanya budaya masyarakat
yang belum sepenuhnya menerima eksistensi lembaga keuangan syari’ah karena di
anggap njilimet dan tidak terprediksi.
b. Faktor masih
rendahnya sumber daya insani yang memahami pengelolaan lembaga keuangan
berdasarkan prinsip syari’ah.
c. Faktor pada prinsip
kehati-hatian (prudential principle) dalam melaksanakan kegiataannya,
terutama dalam pemberian pembiayaan kepada masyarakat.
d. Faktor pada prinsip
mengenal nasabah (know your customer principle), hal ini lebih
menekankan aspek karakter nasabah.
e. Faktor pada
prinsip-prinsip Good Corporate Govermance, yang meliputi :
1) Transparancy
2) Accountability
3) Responsibility
4) Independency
5) Fairness
4. Analisis Data
Studi ini
menganalisis data secara berganda yang meliputi analisis diskriptif dan
analisis kualitatif. Analisis diskriptif diperlukan guna untukmenjelaskan atau
menjawab fenomena sosial dan ekonomi bisa dipakai sebagai dasar atau landasan
berpijak dalam rangka membuat atau merumuskan suaatu kebijakan yang berkaitan
dengan upaya pencapaian optimalisasi perbankan syari’ah, khususnya di daerah
penelitian. Sedangkan metode kualitatif, adalah analisis diperuntukan bagi
penyederhanaan atau pengelompokan beberapa indikator yang berkaitan dengan
variabel karakteristik pelaku ekonomi.
0 Response to "PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN"
Posting Komentar