BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian logika
Logika ialah ilmu yang dapat
membimbing manusia ke arah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan yang
benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan
kesimpulan salah.
Seorang filosof dan pemikir super ulang bangsa yunani aristoteles (384-322
SM) yang pertama kali mengatakan bahwa
logika merupakan ilmu, logika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang
menentukan penghargaan dan penelitian tentang suatu cara
berfikir atau mengemukakan alasan-alasan, jika fakta-fakta yang dingunakan
dalam cara berfikir itu sebelumnya sudah dinyatakan benar. Logika bukanlah
suatu ilmu empirik tetapi ilmu yang bersifat normatif. [1]
B. Tujuan logika
Tujuan "Logika", dilihat dari karakter yang terkandung dalam
logika itu sendiri, ialah "Memelihara, melatih, mengajar, dan mendidik
yang bermuatan mengembangkan potensi akal dalam mengkaji objek pikir dengan
menggunakan metodologi berpikir". Untuk itu tujuan logika adalah :
1. dapat memelihara kemampuan dasar akal yang bersifat potensial dari pengaruh luar (lingkungan) yang
memungkinkan potensi akal ke arah kesesatan; untuk itu, metodologi berpikir
sebagai produk dan terdapat secara inhern dalam logika turut menjaga dan
mengurusnya serta meluruskan potensi akal dalam mengkaji objek pikirnya.
2.
melatih orang untuk terbiasa berpikir teoritis dan praktis:
aplikasi - praktris - mekanistik berlogika.
3.
mengajarkan manusia untuk menuju kemahiran
intelektualitas sebagai hasil pengajaran logika tersebut berupa berpikir ilmiah
baik bersifat saintifik, logis-filosofis, maupun mistik-sufistik.
4.
Untuk itu orang yang telah memahami logika diharapkan dapat :
a.
Menempatkan persoalan dan menunaikan tugas pada situasi dan kondisi yang tepat
dan benar
b.
Membedakan proses dan kesimpulan berpikir yang benar dari yang salah.
5.
Membahas hal-hal tentang suatu persoalan
dengan syarat-syarat, dan jika sarat itu dapat di penuhi, maka manusia akan
memperoleh apa yang telah di anggap benar, yang bagi masalah lain baru yang
belum di akui kebenaranya. Jadi ilmu ini khusus untuk menerangkan jalan-jalan
yang benar, dan dengan jalan inilah manusia bisa mencapai kebenaran tanpa
memperhikan kedaan-keadaan yang sedang di pikirkanya.[2]
C. Kegunaan Logika
Adapun kegunaan logika adalah :
1. Membantu setiap orang agar dapat berpikir secara rasional, kritis, lurus,
tepat, tertib, metodis dan koheren.
2. Meningkatkan kemampuan berpikir
secara abstrak, cermat dan objektif.
3. Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan
mandiri.
4. Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan
asas-asas sistematis
5. Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan
berpkir, kekeliruan serta kesesatan.
6. Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
7. Terhindar dari klenik , gugon-tuhon ( bahasa Jawa )
8. Apabila sudah mampu berpikir rasional, kritis, lurus, metodis dan analitis
sebagaimana tersebut point 1 maka akan meningkatkan citra diri seseorang.[3]
D. Manfaat Logika
Mempelajari ilmu logika sangat besar
manfaatnya, antara lain :
1. Melatih kesanggupan akal dan menumbuhkan serta mengembangkan dengan
pembiasaan membahas metode berfikir.
2. Menempatkan sesuatu pada tempatnya dan menyelesaikan pekerjaan pada
waktunya. Jadi sangat bertentang dengan logika, apabila membebani seseorang
dengan sesuatu di luar kesanggupannya dan menunda pekerjaan hari ini ke hari
esok.
3. Membuat seseorang mampu membedakan antara pikiran yang benar dan pikiran
yang salah. Ini merupakan manfaat yang paling asasi ilmu logika (mantik),
antara urut pikir yang benar oleh karenanya, akan menghasilkan kesimpulan yang
benar dan urut pikir yang salah yang dengan sendirinya akan menampilkan
kesimpulan yang salah. Al-Ghazali memandang ilmu logika (mantik) sangat
berperan membina kebenaran berpikir, orang yang tidak mengerti ilmu logika
(mantik), pendapatnya atau kesimpulannya yang di kemukakannya tidak bisa
dipercaya. [4]
4. Dan melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus pikirannya.[5]
E. Hukum Dasar Logika
Ada tiga hukum dasar dalam logika, diantaranya :
1.
Hukum
Identitas.
Hukum ini dapat disebutkan dengan berbagai cara seperti: “sesuatu adalah
selalu sama dengan atau identik dengan dirinya, dalam Aljabar: A sama dengan
A.” Rumusan khusus hukum tersebut tak terlalu penting. Pemikiran esensial dalam
hukum tersebut adalah seperti berikut. Dengan mengatakan bahwa sesuatu itu sama
dengan dirinya, maka dalam segala kondisi tertentu sesuatu itu tetap sama dan
tak berubah. Keberadaannya absolut. Seperti yang dikatakan oleh akhli fisika: ”
materi tidak dapat di buat dan dihancurkan.” Materi selalu tetap sebagai
materi. Jika sesuatu adalah selalu dan dalam semua kondisi sama atau identik
dengan dirinya, maka ia tidak dapat tidak sama atau berbeda dari dirinya.
Kesimpulan tersebut secara logis patuh pada hukum identitas: Jika A selalu sama dengan A, maka ia tidak pernah
sama dengan bukan A (Non-A).
2. Hukum
kontradiksi.
Hukum
kontradiksi menyatakan bahwa A adalah bukan Non-A. Itu tidak lebih dari sebuah
rumusan negatif dari pernyataan posistif, yang dituntun oleh hukum pertama
logika formal. Jika A adalah A, maka menurut pemikiran formal, A tidak dapat
menjadi Non-A. Jadi hukum kedua dari logika formal, yakni hukum kontradiksi,
membentuk tambahan esensial pada hukum pertama. Beberapa contoh: manusia tidak
dapat menjadi bukan manusia; demokrasi tidak dapat menjadi tidak demokratik;
buruh-upahan tidak dapat menjadi bukan buruh-upahan.
Hukum
kontradiksi menunjukkan pemisahan perbedaan antara esensi materi dengan
fikiran. Jika A selalu sama dengan dirinya maka ia tidak mungkin berbeda dengan
dirinya. Perbedaan dan persamaan menurut dua hukum di atas adalah benar-benar
berbeda, sepenuhnya tak berhubungan, dan menunjukkan saling berbedanya antara
karakter benda (things) dengan karakter fikiran (thought)
3. Hukum
tiada jalan tengah. (the law of excluded middle).
Menurut
hukum tersebut segala sesuatu hanya memiliki salah satu karakteristik tertentu.
Jika A sama dengan A, maka ia
tidak dapat sama dengan Non-A. A tidak dapat menjadi bagian dari dua kelas yang
bertentangan pada waktu yang bersamaan. Dimana pun dua hal yang berlawanan
tersebut akan saling bertentangan, keduanya tidak dapat dikatakan benar atau salah.
A adalah bukan B; dan B adalah bukan A. Kebenaran dari sebuah pernyataan selalu
menunjukkan kesalahan (berdasarkan lawan pertentangannya) dan sebaliknya. Hukum
yang ketiga tersebut adalah sebuah kombinasi dari dua hukum pertama dan
berkembang secara logis.
Ketiga
hukum tersebut mencakup sebagian dasar-dasar logika formal. Alasan-alasan
formal berjalan menurut proposisinya. Selama 2.000 tahun aksioma-aksioma yang
jelas dalam sistim berfikir Aristoteles telah menguasai cara berfikir manusia,
layaknya hukum pertukaran dari nilai yang sama, yang telah membentuk fondasi
bagi produksi komoditi masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam tujuan logika, metode-metode bagaimana mengkonstruksikan argumen kita
sendiri dan juga bagaimana menganalisa argumen orang lain, argumen disini
bukanlah perdebatan sengit penuh emosi tetapi pada logika argumen yang di
maksud adalah pertanyaan-pertanyaan yang di sebut premis yang bertujuan untuk
mendukung, menjelaskan, memberi alasan terhadap pernyataan akhir yang di sebut
kesimpulan.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwasannya sudah sangat jelas tujuan,
kegunaan, manfaat dan hukum dasar dalam logika. Dan disitu terdapat beberapa
point yang sangat jelas.
Sangat membantu sekali kak
BalasHapus