KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT

KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT

7.1. Pengertian Kebudayaan dan Masyarakat
Definisi klasik kebudayaan seperti dikemukakan oleh Edward B. Taylor adalah keseluruhan kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Atau secara sederhana bisa dikatakan kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. (Horton dan Hunt,1991:58).
Berdasar asal usul katanya kebudayaan berasal dari bhs Sansekerta buddhayah (bentuk jamak). Bentuk tunggal : buddhi (budi atau akal). Jadi berdasarkan asal usul katanya kebudayaan diartikan dengan hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Dari bahasa Inggris culture berasal dari bhs Latin (colere) yang artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Jadi culture adalah segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam. (Soekanto, 1990:188).
Selo Sumarjan & Sulaeman Sumardi memberikan pengertian kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, cipta dan karsa masyarakat. (Soekanto, 1990:189). Karya (material culture) menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat dipergunakan oleh masyarakat.
Rasa meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai social yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas. Di dalamnya termasuk misalnya agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Cipta (immaterial culture) merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir yang menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Karsa merupakan kecerdasan dlm menggunakan karya, rasa dan cipta scr fungsional – menghasilkan sesuatau yang bermanfaat bagi manusia
Kebudayaan dapat dibagi ke dalam dua bentuk yaitu kebudayaan materi dan nonmateri. Kebudayaan nonmaeri terdiri dari kata-kata yang dipergunakan orang, hasil pemikiran,m adat istiadat, keyakinan, dan kebiasaan yang diikuti anggota masyarakat. Kebuadayaan materi terdiri atas benda-benda hasilkarya misalnya, alat-alat, mebel, mobil, bangunan ladang yang diolah, jembatan dsb.
Kebudayaan (culture) sering dicampuradukan dengan masyarakat (society), yang sebenarnya arti keduanya berbeda. Kebuadayaan adalah sistem nilai dan norma, sementara masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mendiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memeliki kebuadayaan yang sama, dan melakukan sebagain besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Kebudayaan adalah suatu sistem nilai dan norma yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut.

7.2. Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan ang¬gota-anggotanya seperti kekuatan clam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik baginya. Kecuali itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiri¬tual maupun materiil. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut di atas, untuk sebagian besar dipenuhi olch kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Dikatakan sebagian besar oleh karma kemampuan manusia adalah terbatas, dan dengan demikian kemampuan kebudayaan yang merupakan basil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan.
Hasil karca masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan keben¬daan yang mempunyai kegunaan utama di Main melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
1. alat-alat produktif,
2. senjata,
3. wadah,
4. makanan clan minuman,
5. pakaian dan perhiasan,
6. tempat berlindung dan perumahan,
7. alat-alat transpor.
Dalam tindakan-tindakannya untuk melindungi diri terhadap lingkung¬an alam, pada taraf permulaan, manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf tersebut masih banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang hingga kini masih rendah taraf kebudayaannya. Misalnya suku bangsa Kubu yang tinggal di pedalaman daerah Jambi, masih bersikap menyerah terhadap lingkungan alamnya. Rata-rata mereka itu masih merupakan masyarakat yang belum mempunyai tempat tinggal tetap, hal mana disebabkan karena persediaan bahan pangan semata-mata tergantung dari lingkungan alam. Taraf tekno¬logi mereka belum mencapai tingkatan di mana kepada manusia diberikan kemungkinan-kemungkinan untuk memanfaatkan dan menguasai ling¬kungan alamnya.
Keadaannya berlainan dengan masyarakat yang sudah kompleks, di mana taraf kebudayaannya lebih tinggi. Hasil karya manusia tersebut, yaitu teknologi, memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam. Per¬kembangan teknologi di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Soviet Rusia, Perancis, Jerman dan sebagainya, merupakan beberapa contoh dimana masyarakatnya tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitar.

7.3. 7 Unsur Kebuadayaan Universal
Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini. Para antropolog yang membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam, be¬lum mempunyai pandangan seragam yang dapat diterima. Antropolog C. Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture" telah menguraikan ulasan para sarjana mengenai hal itu. Inti pen¬dapat-pendapat para sarjana itu menunjuk pada adanya tujuh unsur kebu¬dayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:

1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat¬-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transpor dan sebagainya).
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peter¬nakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya).
3. Sistem kemasyarakatan (sistern kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya).
6. Sistem pengetahuan.
7. Religi (sistem kepercayaan).

Cultural-universals tersebut di atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural aclivity.13 Sebagai contoh, cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain. Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang dise¬butnya trait-complex. Misalnya, kegiatan pertanian menetap meliputi unsure-¬unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits, adalah items. Apabila diambil contoh alat bajak tersebut di atas maka, bajak tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan, akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah-satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tadi tak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak. Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai ke¬gunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan. Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkari pemuasan kebutuhan-kebu¬tuhan pokok manusia.

7.4. Kebudayaan sebagai Sistem Norma
Kebudayaan berarti menyangkut aturan yang harus diikuti - maka kebudayaan menentukan standar perilaku. Sebagai contoh untuk bersalaman kita mengulurkan tangan kanan; untuk menggaruk kepala boleh menggunakan tangan kiri atau kanan. Karena kebudayaabn kita tidak memiliki norma untuk menggaruk kepala.
Istilah norma memiliki dua kemungkinan arti. Suatu noema budaya adalah suatu konsep yang diharapkan ada. Kadang norma statis dianggap sebagai kebudayaan yang nyata. Norma satis sering disebut sebagai suatu ukuran dari perilaku yang sebenarnya, disetujui atau tidak. Norma kebudayaan adalah seperangkat perilaku yang diharapkan suatu citra kebuadayaan tentang bagaimana seharusnya seseorang bersikap.
Berbagai masyarakat telah mencoba berbagai macam pola yang dapat dilaksanakan. Sebagai contoh contoh suatu masyarakat sudah emncoba makan sambil berdiri, duduk di lanati, duduk di kursi atau jongkok di lanatai; mereka boleh makan bersama, atau masing-masing sendiri; boleh menggunakan tangan, sendok; boleh memulai dengan minum anggur, makan soup atau tidak ekduanya. Setiap cara merupakan sekumpulan sejumlah kemungkinan, yang semuanya dapat dikerjakan. Melalui coba-coba, situasi kebetulan, atau nbeberapa pengaruh yang tidak disadari suatu masyarakat sampai pada salah satu kemungkinan, mengulanginya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk memenuhi kebutuhan tertentu, pakai baju batik, makan nasi dsb. Generasi baru menyerap kebiasaan tersebut. Mereka terus menerus melihat cara berperilaku tertentu, mereka yakin itulah cara yang benar.
Kejadian itu diteruskan kepada generasi penerus sebagai salah satu kebiasaan. Folkways (kebiasaan) : cara yang lazim yang wajar dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Sebagai contoh berjabat tangan, makan dengan tangan, makan dengan sumpit, makan dengan sendok-garpu, mengenakan sarung, kopiah, pada kesempayan-kesempatan tertentu. Ada dua kebiasaan yaitu (1) hal-hal yang seharusnya diikuti sebagai sopan santun dan perilaku sopan, (2) hal-hal yang harus diikuti karena yakin kebiasaan itu penting untk kesejahteraan masyarakat. Pandangan salah benar yang menyangkut kebiasaan disebut tata kelakuak (mores). Jadi mores (tata kelakuan) adalah gagasan yang kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang lain.
Biasanya anggota suatu amsyarakat sama-sam merasakan keyakinan yang luhur bahwa pelanggaran pada tata kelakuakn mereka akan menimbulkan bencana bagi anggota masyarakat tersebut. Namu kadang-kadang orang luar melihatnya sebagi sesuatu yang tidak masuk akal. Kalau orang yakin bahwa perilaku tertentu merugikan, maka ia akan dikutuk oleh tata kelakuan. Tata kelakua adalah keyakinan tentang salah dan benar dalam perilaku/tindakan. Sebagi contoh kenduri merupakan kebiasaan masyarakat jawa. Dipercaya apabila orang tidak melaksanakan kenduri akan mendatarngkan bencana bagi masyarakat tersebut.

7.5. Etnosentrisme
Etnosentrisme bisa diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat dari segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dgn standar kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebuadayaan yang paling baik. Kita mengasumsikan tanpa pikir atau argument bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif” sedangkan masyarakat di luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah, sedangkan kesenian lain aneh.
Etnosentrisme membuat kebuadayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan ebnar atau ganjilnya kebudayaan lain . ini sering dinyatakan dalam ungkapkan orang-orang terpilih, ras unguul, penganut sejati, dsb.

7.6. Xenosentrisme
Istilah ini berarti suatu pandangan yang lebih menyukai hal-hal yang berbau asing. Ini adalah kebailkan yang tepat dari etnosentrisme. Ada banyak kebangga bagi orang-orang tertentu ketika mereka membayar lebih mahal untuk barang-barang impor dengan asumsu bahwa segala yang datang dari luar negeri lebih baik.

7.7. Relativisme Kebudayaan
Kita tidak mungkin memahami perilaku kelompok lain dengan sudut pandang motif, kebiasaan dan nilai yang kita anut. Relativisme kebudayaan fungsi dan arti dari suatu unsur adl berhubungan dg lingkungan/keadaan kebudayaannya. Motif, kebiasaan, nilai suatu kebudayaan hrs dinilai/dipahami dari sudut pandang mereka. Relativisme kebuadayaan juga bisa diartikan “segala sesuatu benar pada suatu tempat-tetapi tidak benar pada semau tempat”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT"

Posting Komentar